SUMENEP, MaduraPost – Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Sukorejo, Situbondo, rayon Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan salah satu akun media sosial Facebook yang diduga tebarkan ujaran kebencian kepada salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KH. Raden Ahmad Azzaim Ibrahimi.
IKSASS rayon Sumenep tersebut datangi Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, bersama berbagai elmen diantaranya, Ketua Ansor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), dan sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep. Kamis, (1/7/2021) pagi.
Dalam pelaporan itu, IKSASS rayon Sumenep didampingi seorang advokat, Supyadi. Pada media, dia menerangkan, akun Facebook dengan nama “Evie Atika” tersebut diduga telah melakukan penghinaan pada pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, dengan menyebutkan kata-kata “Ayya Korbina Kiyae Sesat Kanak”. Jika diartikan dalam bahasa Indonesia yakni “Ini adalah induk kiyai sesat”, ucapan tersebut dalam komentar Facebooknya. Sebab itu, para IKSASS rayon Sumenep tak terima dengan komentar tersebut.
“Kedatangan kami ke Polres Sumenep yakni untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan ujaran kebencian atau penghinaan kepada pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo,” terang Supyadi, usai melakukan pelaporan di Mapolres Sumenep, Kamis (1/7).
Menurutnya, laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo. Pihaknya berharap, kedepan tidak ada lagi hal-hal serupa, dan bisa mengedepankan etika dalam bermedia sosial.
“Ini tidak hanya kami yang melaporkan di Sumenep, tapi juga seluruh Nusantara akan melakukan yang serupa, yakni pengaduan ke Kepolisian setempat, masing-masing di daerahnya,” jelasnya.
Supyadi pun mengaku, bahwa persoalan serupa telah terjadi selama tiga kali dan menimpa Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo. Sebab itu, kata dia, langkah terbaik adalah melaporkannya sebagai efek jera.
“Ini sudah yang ketiga kalinya, alhamdulillah yang pertama dan kedua sudah tertangkap, mudah-mudahan yang terakhir nanti cepat tertangani dan terlacak, semoga bisa tertangkap juga,” tegasnya.
Sementara itu, Mawardi, ketua IKSASS rayon Sumenep mengungkapkan, bahwa pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk panggilan moral sebagai IKSASS Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.
Dia menilai, terkait ujaran kebencian yang dilakukan salah satu oknum di media sosial agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami berharap, laporan yang sudah masuk di Polres Sumenep untuk di kawal dan proaktif sampai tuntas sehingga nanti ketemu, siapa yang melakukan dan harus bertanggung jawab,” tuturnya.
“Pada intinya kiyai kami adalah figur kita semua. Kiyai kami sangat menghargai dan menghormati. Kalau memang benci kepada kita jangan melakukan seperti itu. Jadi kita serahkan ke proses hukum yang berjalan. Harapan mudah-mudahan ini terlaksana. Kalau pun ini tidak terlaksana dengan baik dan tidak menemukan titik terang, maka kami akan bergerak se-Nusantara,” tambahnya.
Selain melaporkan ke polisi, pihaknya meminta simpatisan di semua elmen masyarakat untuk menyatukan kekuatan. Sebab, lanjutnya, ulama adalah salah satu pewaris para nabi.
“Oleh karena itu, kita harus menjaga untuk bermedia sosial, hal-hal yang tidak baik jangan di posting, agar tercipta sesuatu yang baik. Jelas, di akun Facebook itu mengatakan bahwa kiyai kami sesat. Jadi akun ini kami laporkan. Kalau dilihat ini adalah akun anonem, fotonya seorang perempuan, dan menggunakan bahasa daerah Kepulauan Sumenep, pungkasnya.
Diketahui, dalam akun Facebook dengan nama “Evie Atika” itu terlihat sosok perempuan muda menggunakan kerudung warna merah muda. Kemudian, viralnya dugaan ujaran kebencian tersebut mulanya dibagikan oleh akun Facebook dengan nama “Syamsul Arifin” di grup bernama “M€dia Kangean”.