SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Masuk Tahapan Evaluasi, Raperda Kabupaten Layak Anak Tinggal di Paripurnakan DPRD Sumenep

Avatar
×

Masuk Tahapan Evaluasi, Raperda Kabupaten Layak Anak Tinggal di Paripurnakan DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, saat dikonfirmasi sejumlah media beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak sudah memasuki tahapan evaluasi.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien mengatakan, salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Raperda tersebut sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda pelindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Desa, Kepala Desa di Sampang Study Banding ke Banyuwangi

Dia mengaku, sebelumnya dorongan adanya Raperda pelindungan anak dan perempuan datang dari para aktivis perempuan serta Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Sumenep.

Kemudian, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.

“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tertib Patuhi Protokol Kesehatan

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.