SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak sudah memasuki tahapan evaluasi.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien mengatakan, salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.
“Raperda tersebut sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda pelindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” terangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, sebelumnya dorongan adanya Raperda pelindungan anak dan perempuan datang dari para aktivis perempuan serta Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Sumenep.
Kemudian, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.
“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” pungkasnya.