Masuk Tahapan Evaluasi, Raperda Kabupaten Layak Anak Tinggal di Paripurnakan DPRD Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, saat dikonfirmasi sejumlah media beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

WAWANCARA. Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, saat dikonfirmasi sejumlah media beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak sudah memasuki tahapan evaluasi.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien mengatakan, salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.

“Raperda tersebut sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda pelindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Komunitas JLB Donasi Hampir Setengah Miliar Untuk Kegiatan Sosial

Dia mengaku, sebelumnya dorongan adanya Raperda pelindungan anak dan perempuan datang dari para aktivis perempuan serta Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Sumenep.

Kemudian, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.

“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Dungkek Positif Covid-19, RSI Garam Kalianget Enggan Berikan Keterangan Valid

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim
Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan
Perawatan Mahal, DPRD Jatim Usulkan Jembatan Suramadu Berbayar Lagi
Gedung Baru Pukesmas Dringu Probolinggo Akan Difungsikan, Kini Juga Melayani Rawat Inap
Visi dan Misi H. Idi dan Lora Mahfud Pada Rapat Paripurna DPRD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:56 WIB

Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:21 WIB

Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:51 WIB

Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:55 WIB

Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru