Miris ! Pelajar SMA di Sumenep Banyak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP. Tersangka berikut BB saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

DITANGKAP. Tersangka berikut BB saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Lagi-lagi pelajar asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjerat konsumsi barang haram alias narkoba. Kabupaten ujung timur pulau Madura ini memang rentan penyebaran narkoba.

Kali ini, seorang pelajar yang masih belum tamat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) harus menghabiskan masa remajanya di sel penjara.

Pelajar berusia 18 tahun ini ditangkap satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan polisi berdasarkan surat penangkapan, 1. LP-A/15/VI/RES.4.2/2020/NKB/SPKT Polres Sumenep, tanggal 4 Juni 2021, 2. SP-Sidik/30/VI/2021/Satresnarkoba, tanggal 4 Juni 2021, 3. SP-Lidik/14/VI/2021/Satresnarkoba, tangg 2 Juni 2021, menetapkan remaja pemilik nama Khairunnas sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Mitshubishi Pajero

Remaja kelahiran bulan September tahun 2002 itu saat ini bertempat tinggal di Dusun Malaka, Desa Padandangan, Kecamatan Pasongsongan. Meski tinggal di Kecamatan Pasongsongan Khairunnas tercatat di sebuah kartu keluarga (KK) yang bertempat di Dusun Bajung Timur, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten.

Khairunnas ditangkap polisi di pinggir jalan raya Desa Ambunten Barat. Barang bukti (BB) yang ditemukan polisi yakni dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing ± 0,25 gram, dan ± 0,23 gram (berat keseluruhan ± 0,48 gram). Kemudian, sobekan tisue warna putih sebagai pembungkus sabuz dan satu handphone.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan di RSUD Abuya Kangean dengan Dokter Spesialis

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ambunten. Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Penyelidikan di daerah tersebut,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya, Minggu (6/6).

Saat mendapat informasi A1, kata Widiarti, bahwa Khairunnas membawa narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi, petugas langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada saat tersangka berada di posisi sedang berdiri menghadap arah timur, tepatnya di pinggir Jalan Raya Desa Ambunten Barat, maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan,” terangnya.

Baca Juga :  4 Rumah dan 1 Ponpes di Sumenep Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kondisinya

Meski begitu, saat polisi hendak melakukan penggeledahan, remaja tersebut sempat membuang narkoba ke pinggir jalan raya, sayangnya polisi sigap menemukannya.

“Sempat dibuang oleh terlapor, tapi ditemukan oleh petugas di pinggir jalan raya. Setelah dilakukan interogasi, narkoba tersebut diakui adalah milik,” tukasnya.

Selanjutnya Khairunnas berikut BB diamankan polisi ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas kelakuannya itu, Khairunnas diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB