SAMPANG, MaduraPost – Puluhan Masyarakat Sampang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sampang Menggungat (GMSP) melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bupati Sampang. Kamis, (23/06/2022).
Dalam orasinya mereka meminta Bupati Sampang mencabut surat keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa seretak pada tahun 2025.
Hal itu karena kebijakan Bupati menunda Pilkades hingga tahun 2025 dianggap telah menciderai demokrasi dan upaya bupati menciptakan politik oligarki.
Salah satu korlap aksi, Marzali mengatakan bahwa pihaknya meminta Bupati Sampang untuk bisa menggelar Pilkades pada tahun 2022 atau 2023.
“Apabila Bupati Sampang tidak dapat melaksanakan Pilkades tahun 2022 atau 2023, kami Gerakan Masyarakat Sampang Menggugat akan terus merongrong Bupati Sampang dan akan diangkat di tingkat Nasional nanti,” Kata Marzali dalam orasinya.
Lebih lanjut Marzali menuturkan bahwa aksi tersebut untuk menjawab tudingan sekolompok orang yang menuding bahwa masyarakat Sampang adalah pengecut.
“Sekarang bisa dibuktikan, siapa yang pengecut, Kami apa bupati Sampang yang pengecut,” Teriak Marzali seraya meminta Bupati menemui mereka.
Aksi masyarakat tersebut ditemui Asisten 1 Kabupaten Sampang, H Malik Amrullah mewakili Bupati Sampang. Pihaknya berjanji akan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Bupati.
“Saya berjanji akan menyampaikan aspirasinya ke pimpinan nanti. Setalah pimpinan datang dari rapat Paripurna DPRD Sampang,” kata Malik dihadapan pendemo.