LSM Gempur Sikapi Realisasi Proyek Pengaspalan di Desa Palengaan Daya Yang Sudah Rusak

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) sikapi realisasi proyek Pengaspalan pada jalan poros desa perbatasan Palengaan Laok dengan Palengaan Daya, tepatnya di Dusun Lancaran, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa realisasi proyek yang sepertinya telah dikerjakan asal jadi tersebut, pada beberapa bagian sudah mengelupas. Padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan, sehingga saat ini menjadi sorotan elemen masyarakat.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Lempar Tanggung Jawab Ke Pemkab Terkait Pembinaan Pengusaha Rokok

Kemudian, pelaksanaan proyek tersebut diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, sebab di lokasi proyek tidak ada papan Informasi sebagai transparansi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zainal Seninggih selaku Ketua dari GEMPUR, dengan tidak adanya papan informasi di lokasi proyek, itu jelas sudah menyalahi aturan.

“Karena dengan tidak adanya papan informasi sebagai transparansi publik, masyarakat tidak tahu dari mana sumber dananya, berapa jumlah anggarannya dan berapa volumenya. Padahal masyarakat itu wajib tahu,” katanya, Selasa (12/01/2021).

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Banyuates, Iptu Sukadi Kepada Kades Terpilih, Ingat.. Jabatan Adalah Amanah

Apa lagi, kata Seninggih (sapaan akrabnya), baru dua hari selesai dikerjakan sudah rusak seperti itu, itu kan sudah jelas kalau pelaksanaan proyek tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri oleh pelaksana.

“Itu membuktikan kalau pelaksanaan proyek tersebut sudah ada penyimpangan. Maka oleh karena itu saya akan segera mengkoordinasikan dengan pihak penegak kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambahan 1 Orang Positif Virus Corona di Sumenep, Dinkes Belum Ubah Data Penyebaran Covid-19

Sementara itu, karena Camat Palengaan Amiruddin tidak merespon pada saat dihubungi, Sekcam Palengaan Khusaimi mengatakan, kalau persoalan tersebut sebaiknya ke Camat Palengaan.

“Alangkah baiknya sampean (Wartawan MaduraPost) ke Pak Camat langsung mas bos,” ucapnya pada saat dihubungi via WhatsApp.

Sampai berita ini ditayangkan, telpon seluler Kades Palengaan Daya H. Fahat belum bisa dihubungi. (Mp/nir/uki/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru