 |
Beritama.id |
BERITAMA.ID, BANGKALAN – Sungguh kejam sebagai orang tua, Salah satu Rumah yang beralamat di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan diduga menelantarkan anak yang masih berumur 15 hari, lantaran terlahir dalam keadaan cacat, Kamis, (16/01/2020).
Hal itu dialami oleh bayi berjenis kelamin perempuan yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami, Bangkalan, Madura.
Diketahui, bayi tersebut menderita penyakit NA+Absest Parietal+Multiple Kongenital Anomali+Sepsis atau otak bayi hanya dilindungi selaput otak bukan tulang tengkorak, dan selaput otak yang berfungsi melindungi sudah pecah.
Dari isu yang beredar, bayi malang itu lahir di luar Rumah sakit, lantaran terlahir tidak sempurna orang tuanya diduga enggan untuk mengasuh dan membesarkan balita yang cacat tersebut. Hingga saat ini kondisinya sangat memprihatikan.
Sedangkan menurut keterangan Kepala Humas RSUD Syarifah Ambami, Aziz mengungkapkan, kabarnya yang menghantarkan bayi malang itu adalah bibinya, jadi dia tidak lahir di sini.
“Bayi itu diantarkan ke RSUD pada tanggal 30 Desember lalu oleh seorang perempuan, tak lama kemudian, perempuan tersebut langsung meninggalkannya begitu saja,” terangnya.
hingga saat ini pihaknya terus melakukn pengobatan semaksimal mungkin untuk kesehatan bayi malang itu.
“Akan tetapi, belum bisa optimal karena terkendala alat medis yang belum memadai. Tapi Pengobatan yang terbaik untuk bayi ini akan terus kami berikan. Tuturnya.
RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan berencana akan merujuk bayi malang tersebut ke rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya, sehingga bisa ditangani dengan maksimal.
Berupaya berencana merujuk bayi itu ke rumah sakit Surabaya agar dapat ditangani dengan baik lantaran alat medis yang tersedia sangat mendukung untuk mengobati bayi berumur 15 hari itu.
“Kita berencana merujuk bayi itu ke
Dr. Soetomo, namun langkah itu belum bisa dilakukan lantaran terkendala administrasi, dan tidak ada pihak yang bertanggungjawab atas bayi tersebut,” imbuhnya.
Hingga saat ini pihaknya tidak berani mengambil tindakan rujuk ke Surabaya. Seharusnya jika bayi sudah ditelantarkan pihak keluarga, Dinas Sosial harus mengambil tindakan untuk memperlancar proses pengobatan bayi.
“Kalau dibebankan ke kita untuk merujuk, itu bukan tupoksi rumah sakit. Kalau kita memaksa itu tidak prosedural, tapi kita akan membantu menyiapkan ambulance dan perawat yang mendampingi,” dalihnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bangkalan, Ahmad Riyadi mengklaim, pihaknya sudah berulang kali mengecek kondisi bayi itu. Selain itu, Ia mengaku telah merekomendasi untuk biaya pengobatan bayi malang itu.
“Dinsos sudah memberikan rekom untuk pengobatan di rumah sakit, selanjutnya pasti sudah siap menunggu kondisi bayi dalam kedaan baik,” pungkasnya.(Red-Suryadi)
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow