SUMENEP, MaduraPost – Di masa pandemi Covid-19 ini, sekitar 8 ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani atau buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Pencairannya dipastikan sebelum akhir November 2021. Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengungkapkan, besaran anggaran BLT bagi 8 ribuan orang itu mencapai Rp10 miliar.
“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” ungkapnya, Sabtu (9/10).
Pihak menuturkan, penyaluran bantuan tersebut dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera terlaksana. Menurutnya, masih dalam antrian.
“Sebelum akhir November 2021, BLT itu akan dikucurkan. Anggaran Rp10 miliar sudah siap, tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih. Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Setelah itu pencairan,” terangnya.
Pihaknya menguraikan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta.
“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” jelasnya.
Untuk diketahui, secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
“Untuk Bagian ESDA sendiri memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD dan penyaluran BLT DBHCHT,” pungkasnya.