Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Kucuran Angaran DBHCHT, Buruh Pabrik dan Petani Tembakau di Sumenep Akan Terima BLT Rp 1,2 Juta

Avatar
×

Kucuran Angaran DBHCHT, Buruh Pabrik dan Petani Tembakau di Sumenep Akan Terima BLT Rp 1,2 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Di masa pandemi Covid-19 ini, sekitar 8 ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani atau buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Pencairannya dipastikan sebelum akhir November 2021. Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengungkapkan, besaran anggaran BLT bagi 8 ribuan orang itu mencapai Rp10 miliar.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi Program RTLH 2017 di Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” ungkapnya, Sabtu (9/10).

Pihak menuturkan, penyaluran bantuan tersebut dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera terlaksana. Menurutnya, masih dalam antrian.

“Sebelum akhir November 2021, BLT itu akan dikucurkan. Anggaran Rp10 miliar sudah siap, tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih. Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Setelah itu pencairan,” terangnya.

Baca Juga :  Bantuan APD dari Ra Imron Amin Untuk RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan

Pihaknya menguraikan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta.

“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” jelasnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).

Baca Juga :  Petani Waswas, Harga Bawang Merah di Probolinggo Terus Merosot

“Untuk Bagian ESDA sendiri memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD dan penyaluran BLT DBHCHT,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.