PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Ongky Arista UA, menegaskan kekhawatirannya terhadap penggunaan kata “buta” dalam beberapa berita terkait kasus yang menjerat tersangka kasus tanah nenek Bahriyah di Pamekasan.
Dalam pernyataan resmi, Ongky menyampaikan keresahannya atas proses akurasi berita dan perlunya klarifikasi terkait fakta yang sebenarnya.
“Bahriyah ternyata tidak benar-benar buta, melainkan masih memiliki kemampuan penglihatan,” kata Ongky, Jumat (29/3).
Berbagai bukti, lanjut pria asal Sumenep itu, seperti video Bahriyah melipat baju, konfirmasi dari wartawan, serta analisis gerak mata oleh dokter spesialis mata, membuktikan bahwa Bahriyah tidak mengalami kebutaan.
“Sejumlah konfirmasi, baik dari wartawan maupun dari keluarga Bahriyah, menyatakan bahwa Bahriyah masih memiliki kemampuan penglihatan,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, dalam analisis dokter spesialis mata juga memperkuat kesimpulan bahwa Bahriyah tidak benar-benar buta.
Dari itu, Ongky menekankan bahwa berita tidak boleh menggunakan kata-kata ambigu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Sebab penggunaan kata “buta” dalam judul berita telah menimbulkan perdebatan.
Dari itu, ia mendorong media yang menggunakan kata “buta” untuk melakukan koreksi dan menggali fakta yang sesungguhnya. Sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik, penting bagi media untuk menjaga akurasi dan kebenaran dalam setiap pemberitaan.
“Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya memahami fakta dengan baik sebelum menyebarkannya,” ujarnya.
Termasuk, lanjutnya, perbedaan pendekatan dan penggunaan kata-kata dalam pemberitaan harus menjadi perhatian serius dalam menjalankan fungsi jurnalistik dengan integritas.***