SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
HeadlinePemerintahan

Viral PPPK Pamekasan Joget Lagu Kampanye Prabowo, Refleksi Kebahagiaan atau Kontroversi?

Avatar
×

Viral PPPK Pamekasan Joget Lagu Kampanye Prabowo, Refleksi Kebahagiaan atau Kontroversi?

Sebarkan artikel ini
Lagu 'OK Gas' yang dikenal sebagai lagu kampanye Prabowo Subianto viral diperagakan oleh 445 PPPK Pamekasan saat proses pelantikan yang kini tengah jadi perhatian masyarakat. (mp/google) 

PAMEKASAN, MaduraPost – Pamekasan, Jawa Timur, tiba-tiba menjadi pusat perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan momen pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.

Dalam video tersebut, 445 PPPK terlihat berjoget gemoy dengan lagu “OK Gas” yang dikenal sebagai lagu kampanye Prabowo Subianto, setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan pada Rabu (27/3/2024).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Fenomena ini bukan sekadar soal perayaan, namun membawa dimensi yang lebih luas mengingat lagu tersebut identik dengan kampanye politik Prabowo-Gibran.

Keterlibatan pejabat daerah, termasuk Pj Bupati Pamekasan Masrukin, yang turun ikut berjoget, menambah kedalaman aspek yang dapat ditelaah dari kejadian ini.

Kebahagiaan atau Pelanggaran?

Di satu sisi, aksi joget bersama bisa diinterpretasikan sebagai ekspresi kebahagiaan dan keakraban antara PPPK baru dengan lingkungan kerja mereka.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan 6 Ribu Paket Sembako di 6 Kecamatan

Ini merupakan momen yang menunjukkan sisi humanis dari birokrasi, dimana para pegawai dan pejabat bisa bersatu dalam suka cita.

Namun, di sisi lain, pemilihan lagu “OK Gas” yang secara spesifik terkait dengan kampanye politik tertentu menimbulkan pertanyaan seputar netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Apalagi, ketika dilakukan dalam konteks resmi pelantikan PPPK, hal ini dapat diinterpretasikan sebagai blunder yang mengundang kontroversi terkait netralitas dalam lingkungan pemerintahan.

Reaksi Publik dan Pejabat

Reaksi publik di media sosial mencerminkan beragam pendapat, dari yang merayakan keakraban ini sebagai momen kebahagiaan hingga yang mengkritik keras dan mempertanyakan profesionalisme serta netralitas ASN.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Kades Matanair Hari Ini, Lima Pesan Penting Ini Jadi Atensi

Sementara itu, belum ada klarifikasi resmi dari Pj Bupati Pamekasan atau pejabat terkait lainnya mengenai maksud dan tujuan penggunaan lagu tersebut dalam acara resmi pemerintahan.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur tentang netralitas ASN, terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Umum.

ASN, termasuk PPPK, diharapkan untuk mempertahankan netralitasnya, tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, dan menjaga jarak dari segala bentuk kampanye politik.

Refleksi untuk ASN dan PPPK

Baca Juga :  DPRD Tuding Program ADK 2019 Di Sampang Amburadul

Kejadian viral ini dapat menjadi refleksi bagi ASN dan PPPK di seluruh Indonesia untuk selalu berhati-hati dalam setiap tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan atau partisipasi dalam kegiatan politik praktis.

Adalah penting untuk memastikan bahwa kegembiraan dan kebersamaan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Di tengah viralnya video ini, respons resmi dari instansi terkait dan klarifikasi lebih lanjut sangat dinantikan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap konteks dan maksud di balik kejadian ini.

Sekaligus untuk menegaskan kembali prinsip netralitas ASN dalam segala aspek pelayanan kepada masyarakat.***

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.