Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Penyensoran berita jurnalis rata-rata dilakukan dorongan eksternal maupun inisiatif sendiri sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman publik yang muncul akibat pemberitaan yang dinilai kontroversial. (MP/RedVoice)

ILUSTRASI: Penyensoran berita jurnalis rata-rata dilakukan dorongan eksternal maupun inisiatif sendiri sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman publik yang muncul akibat pemberitaan yang dinilai kontroversial. (MP/RedVoice)

PAMEKASAN, MaduraPost – Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dirilis oleh Jurnalisme Aman-Yayasan Tifa bersama Populix mengungkap tingginya praktik penyensoran berita di Indonesia.

Penyensoran ini dilakukan baik atas dorongan eksternal maupun inisiatif sendiri sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman yang muncul akibat pemberitaan yang dinilai kontroversial.

Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo, menjelaskan bahwa praktik penyensoran berita di dunia jurnalistik terjadi dalam berbagai bentuk, seperti revisi judul, penggantian diksi, perubahan isi, hingga pergantian foto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sering kali dilakukan karena adanya tekanan dari pihak eksternal maupun atas inisiatif sendiri untuk menghindari potensi represi atau kontroversi.

Baca Juga :  Mantan Kades Branta Tinggi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kemenpora

“Karena terjadi di balik meja redaksi, praktik ini sering kali tidak terlihat. Padahal, sebagai pilar utama demokrasi, media berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat dan tanpa bias,” ujar Natalia dalam peluncuran indeks tersebut.

Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat, menjelaskan bahwa survei terhadap 760 jurnalis aktif menemukan bahwa 39% responden pernah mengalami penyensoran berita.

Baca Juga :  Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor

Sensor ini berasal dari berbagai pihak, termasuk redaksi atau pemilik media, organisasi masyarakat, sponsor/klien, hingga aparat dan pemerintah.

Berdasarkan wilayah, jurnalis di Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua lebih sering mengalami sensor dari redaksi.

Sementara di Kalimantan dan Sulawesi, sensor lebih banyak dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.

Selain sensor eksternal, sebanyak 56% jurnalis mengaku melakukan penyensoran mandiri (swasensor), dengan 18% di antaranya hampir selalu menyensor berita sensitif.

Swasensor dilakukan untuk menghindari konflik atau kontroversi (57%), melindungi narasumber atau informasi rahasia (48%), serta menghindari ancaman terhadap keselamatan pribadi (37%).

Baca Juga :  Skandal Sengketa Tanah Pamekasan, Terungkapnya Rahasia Kelam di Balik Sidang Gugatan

Sebagian kecil melakukan sensor setelah mengalami tekanan dari pihak tertentu (17%) atau mendapat respons negatif atas pemberitaan sebelumnya (15%).

Meskipun demikian, survei juga menunjukkan bahwa sembilan dari sepuluh jurnalis menganggap swasensor berdampak negatif terhadap kebebasan pers.

“Ini menunjukkan adanya kesadaran jurnalis untuk tetap menyampaikan informasi secara akurat, namun karena ancaman yang ada, mereka lebih memilih mengutamakan keselamatan diri sendiri,” pungkas Nazmi.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru