Scroll untuk baca artikel
Daerah

Fraksi Demokrat Pamekasan Tolak Penghapusan TPP ASN pada Rapat Paripurna LKPJ

Avatar
5
×

Fraksi Demokrat Pamekasan Tolak Penghapusan TPP ASN pada Rapat Paripurna LKPJ

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Saat ini, penolakan atas dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dicetuskan atau dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat Pamekasan pada Rapat Paripurna LPJK 2020 saat penyampaian pendapat fraksi, Kamis (8/4/2020).

Dalam penyampaian pendapatnya di rapat tersebut, Heriyanto selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat Pamekasan meminta agar kebijakan Bupati Pamekasan mengenai penghapusan TPP itu dievaluasi dan dikaji kembali.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Khairul Kalam: Bupati Belum Mampu Merubah Sistem Proyek PL di Kabupaten Pamekasan

“Sebab, penghapusan TPP untuk ASN itu akan berdampak buruk pada kualitas kinerja dan layanan publik, dan pengalihan TPP untuk Infrastruktur itu bukanlah kebijakan yang tepat di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Kemudian menurutnya, dampak Pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali oleh para ASN.

“Jadi sekali lagi kami meminta, kalau kebijakan tersebut di kaji ulang, bahkan dicabut. Ini demi keberlangsungan dan kepentingan masyarakat Pamekasan secara umum,” kata Heriyanto.

Baca Juga :  Jalan Poros Desa Rusak Parah, Warga Desa Dulang Ingin Pemkab Sampang Buka Mata

Senada dengan apa disampaikan oleh Heriyanto, Ketua Fraksi dari partai tersebut Ismail juga menyampaikan, bahwa penghapusan TPP itu akan berdampak luas kepada lapisan masyarakat, terutama pada kualitas dan kinerja yang buruk para pegawai.

“Nah, jika kinerja ASN buruk, maka yang akan jadi korbannya adalah kepentingan masyarakat pamekasan. Oleh karena itu kami sepakat agar keputusan Bupati itu di kaji ulang, atau bahkan dihapus, itu saja,” tegas Bang Ismail (sapaan akrabnya).

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi Proyek Saluran Air di Desa Bengkes Kecamatan Kadur Belum Satu Tahun Sudah Rusak