Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kursi Pejabat Eselon IIB di Sumenep Masih Kosong, Bupati Ajukan Izin Seleksi ke BKN

×

Kursi Pejabat Eselon IIB di Sumenep Masih Kosong, Bupati Ajukan Izin Seleksi ke BKN

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)
PROFIL. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyiapkan langkah pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) eselon IIB yang hingga kini belum terisi.

Posisi yang dimaksud meliputi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Inspektorat, serta tiga jabatan staf ahli bupati.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan kekosongan jabatan strategis tersebut.

Baca Juga :  Reses II DPRD Sampang, H. Ali Wafa Gelar Bakti Sosial di Kediamannya

Saat ini, pihaknya telah mengirimkan permohonan resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari prosedur yang harus ditempuh.

“Kami memastikan seluruh jabatan kepala OPD dan staf ahli akan diisi. Saat ini kami sudah mengajukan permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Bupati Fauzi, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, pengisian posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga :  3 Keunggulan Geografis Bangkalan yang Belum Dimiliki Daerah Lain di Madura

Seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan, termasuk menunggu keluarnya rekomendasi resmi dari BKN sebelum proses berikutnya dilakukan.

“Pengisian jabatan eselon IIB ini harus melalui mekanisme yang benar. Setelah rekomendasi BKN turun, baru kami lakukan seleksi terbuka,” terangnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menambahkan, mekanisme seleksi terbuka menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan profesionalisme serta sistem merit dalam birokrasi.

Baca Juga :  Kesaksian Wakid saat Petir Menyambar Masjid di Sumenep

Dengan cara tersebut, proses penentuan pejabat diharapkan berjalan objektif dan berbasis kemampuan.

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta seleksi nantinya akan dinilai berdasarkan kompetensi dan kapasitas masing-masing, sehingga pejabat terpilih benar-benar siap menjalankan tanggung jawabnya.

“Yang jelas, nanti seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Penilaiannya tentu berdasarkan kemampuan para pendaftar, agar yang terpilih benar-benar siap menjalankan tugas,” tandasnya.***