Dua Proyek Desa Lapa Taman Sumenep, Diadukan Ke Kejari, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Anggota Aktivis Independen Jakarta (AIJ), lakukan pengaduan oknum Kepala Desa (Kades) Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Londo, Anggota AIJ itu, melakukan pengaduan adanya dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang Kades setempat dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu.

“Saya melaporkan itu terkait adanya indikasi tindakan dugaan Tipikor ataupun penyalahgunaan wewenang dari Kades Lapa Taman,” terang dia pada awak media, sambil memberikan bukti temuannya itu, Rabu (19/2).

Dia memperjelas, bahwa telah melakukan pengaduan Kades Lapa Taman dengan adanya indikasi DD pada pembangunan lengsengan dan tembok penahan tanah. Tak hanya itu, dikawasan yang sama, Londo, juga mengadukan adanya galian saluran air, di tahun anggaran yang sama, tidak sesuai spek.

Baca Juga :  Dihadang Pakai Mobil, Polisi Tangkap Tiga Perampok Curat di Exit Tol Leces Probolinggo

“Saya melaporkan Abu Huraera, sebagai Kades Lapa Taman, terkait adanya DD yang digunakan pada pembangunan plengsengan dan tembok penahan tanah, serta galian saluran air tahun anggaran 2018. yang berada di Dusun Bakong Timur,” ucap dia.

Secara rinci, dia menjelaskan, bahwa telah turun langsung ke lokasi, dan menanyakan kepada warga setempat, atas dugaan penyelewemgan tersebut.

“Hasilnya, benar. Kades tersebut telah menyalahgunakan anggaran DD,” jelasnya.

Selain melayangkan surat laporan ke Kejari, pihaknya juga telah mengirim surat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, melalui bagian Kasi Umum (Kasium).

“Besok saya akan menuntut Inspektorat untuk mengaudit langsung, karena saya sudah melaporkan langsung pada Kementerian Desa (Kemendes) dan Satuan Petugas (Satgas) Kemendes, untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tutup Restoran ASELA Karena Dianggap Manipulasi Pajak

Tak main-main dalam mengawal kasus itu, Londo, memastikan pihak Kemendes telah menanggapi laporan tersebut.

“Pihak Kemendes akan langsung menghubungi Inspektorat Sumenep,” demikian kata Londo.

Adapun rincian dugaan penyalahgunaan DD di Desa tersebut, data yang dipegang kini telah dikantonginya.

“Kebetulan saya memiliki Laporan realisasi penyerapan dan capaian output DD tahap 1, 2 dan 3, tahun anggaran 2018 Desa Lapa Taman,” tambahnya.

Diketahui, temuan pertama, pengerjaan pembangunan plengsengan dan penahanan tanah yang volumenya 246 x 1.50 x 0,30 M itu, dipaparkan Londo, sebelumnya memang sudah ada.

“Hanya saja ditambah semacam ban-banan saja, dan pengerjaannya tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2018. Serta, banyak pengerjaan yang asal-asalan yang mengakibatkan pada kerugian negara yang mengaju pada kekayaan diri,” tegas dia.

Dikatakan lebih lanjut, Londo, juga memberitahukan pada awak media, apabila di Rencana Anggaran Biaya (RAB) di proyek plengsengan itu tertulis 60 hari pengerjaan.

Baca Juga :  Warga Dengan Status PDP di Pamekasan Hasil Swab Positif Covid-19, Pasien Sempat Dirawat di RSUD Waru

“Nah, akan tetapi ketika saya tanyak pada salah satu tukang, itu tidak sampai 70 hari,” tutur dia.

Sedangkan, sambung dia, temuan kedua, yakni pembangunan galian air yang volumenya diketahui 620 x 2,00 x 1,50 meter tersebut, ternyata hanya dilakukan pembersihan sungai saja.

“Itu sungai tidak digali sesuai dengan hasil Musdes,” imbuhnya.

Dia mengaku, telah melayangkan aduan ke Kejari Sumenep. Namun, ditanya soal tanggapan Kejari dari hasil aduannya itu, dia mengaku menyetor berkas laporannya dibagian resepsionis.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan, belum bisa berkomentar, meski saat dihubungi media ini melalui sambungan selularnya, nada tunggunya terdengar aktif. (mp/al/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri
Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’
Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa
Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda
Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
RSUD Pamekasan Disorot, Klaim BPJS Layanan Cuci Darah Diduga Tak Sesuai Aturan
Pemkab Sumenep Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Termasuk Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:12 WIB

Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:45 WIB

Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB