SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terus memperkuat komitmen perlindungan warga hingga ke level desa.
Pada 2026, instansi tersebut menargetkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 38 desa.
Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan yang merata bagi perempuan serta anak di seluruh wilayah.
Tahun ini, tujuh desa tambahan akan membentuk satgas baru, melengkapi unit layanan yang sebelumnya telah berdiri di sejumlah kawasan strategis.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi mengatakan, bahwa pembentukan satgas di tingkat desa menjadi langkah taktis untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam penanganan kasus kekerasan.
“Pembentukan Satgas PPA di tingkat desa ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perlindungan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat,” katanya, Kamis (16/4).
Menurut Rahman, peran satgas tidak hanya terbatas pada penanganan perkara secara hukum. Satgas juga diharapkan aktif melakukan pencegahan melalui deteksi dini dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, sehingga potensi kekerasan dapat ditekan sejak dari lingkup terkecil.
“Mereka tidak hanya siap merespons jika ada kasus, tapi juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap potensi kekerasan,” ujarnya.
Dengan perluasan jaringan perlindungan ini, Dinsos P3A Sumenep optimistis dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan ramah keluarga di seluruh wilayah administrasi.
Satgas desa diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam merespons dinamika sosial di tengah masyarakat.***






