Scroll untuk baca artikel
Daerah

Di Tengah Protes Kader NasDem, Kebebasan Pers dan Peran Tempo Perlu Dijaga

×

Di Tengah Protes Kader NasDem, Kebebasan Pers dan Peran Tempo Perlu Dijaga

Sebarkan artikel ini
PERNYATAAN SIKAP. Kader Partai NasDem Sumenep menggelar aksi pernyataan sikap di depan kantor DPD, menyampaikan protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo, dengan pengawalan aparat kepolisian. (Istimewa for MaduraPost)
PERNYATAAN SIKAP. Kader Partai NasDem Sumenep menggelar aksi pernyataan sikap di depan kantor DPD, menyampaikan protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo, dengan pengawalan aparat kepolisian. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Aksi sejumlah kader Partai NasDem di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memprotes laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 menjadi dinamika tersendiri dalam relasi politik dan pers.

Di satu sisi, kader menyampaikan keberatan atas isi pemberitaan. Namun di sisi lain, prinsip kebebasan pers sebagai pilar demokrasi tetap perlu dijaga.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Rabu (15/04/2026), belasan kader mendatangi Kantor DPD NasDem Sumenep di Jalan Trunojoyo Nomor 301, Gedungan, Kecamatan Batuan.

Dengan mengenakan atribut partai, mereka membacakan pernyataan sikap yang menilai laporan utama tersebut tidak proporsional serta merugikan Ketua Umum Surya Paloh dan institusi partai.

Dalam orasinya, perwakilan kader, Fathorrafik, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan pers, melainkan kritik terhadap cara pemberitaan yang dianggap tidak berimbang.

“Kami meminta secepatnya agar pihak Tempo segera meminta maaf secara terbuka atas pemberitaan yang menyudutkan pimpinan kami,” tegasnya di hadapan massa aksi, Rabu (15/4) siang.

Kader menyoroti judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai menggiring opini publik seolah-olah partai diposisikan sebagai entitas komersial. Mereka juga menyebut tidak ada konfirmasi kepada pihak partai sebelum laporan diterbitkan.

Ketua DPD NasDem Sumenep, Akis Jasuli, yang turun langsung menemui massa, menyampaikan bahwa aspirasi kader akan diteruskan ke DPW dan DPP untuk disikapi secara kelembagaan.

“Kami menerima seluruh aspirasi kader hari ini. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap partai. Kami akan menyampaikan sikap ini ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan,” ujarnya.

Akis turut menilai pemberitaan tersebut membingkai negatif institusi partai, terutama setelah mencuatnya pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan isu merger politik.

“Dalam hal ini pemberitaan di Majalah Tempo telah melukai seluruh kader dan anggota Partai NasDem. Oleh karena itu, kami sepakat dengan seluruh kader mendesak agar secepatnya pihak Tempo meminta maaf secara terbuka kepada publik,” tandasnya.

Terlepas dari keberatan yang disampaikan kader, kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

Kritik terhadap media adalah bagian dari kontrol publik, namun penyelesaiannya idealnya ditempuh melalui mekanisme yang tersedia, seperti hak jawab dan klarifikasi, agar demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika.***