SUMENEP, MaduraPost – Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto ke Mapolres Sumenep, Madura, bukan untuk menggelar konferensi pers, melainkan dalam rangka kunjungan kerja.
“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” kata Kapolres Anang, Selasa (14/4) siang di Mapolres Sumenep.
Ia memastikan, proses hukum atas temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah Kepulauan Sumenep masih berjalan.
“Kami masih melakukan penyidikan terkait temuan kokain 27,83 kilogram yang berada di Kepulauan Sumenep. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan pasti ke rekan-rekan media,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam barang bukti tersebut agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat.
“Biar nantinya clear, kami masih menunggu hasil lab agar detail atas temuan tersebut. Yang jelas, dari kami kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas temuan tersebut,” tegasnya.
Terkait undangan konferensi pers yang sebelumnya beredar, ia mempersilakan wartawan berkoordinasi langsung dengan Humas Polres Sumenep.
“Silahkan teman-teman bisa komunikasi langsung dengan Humas Polres Sumenep terkait undangan itu,” kata dia.
Kapolres Nanang menambahkan, di tengah situasi yang berkembang, pihaknya berupaya menyampaikan informasi yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya rekan-rekan dengan situasi dan kondisi seperti saat sekarang, kita terus memberikan informasi yang valid dan benar, karena media adalah mitra kita. Maunya rekan-rekan pastinya juga maunya kita. Intinya, kita sudah melakukan kinerja dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Soal barang bukti kokain seberat 27,83 kilogram yang sempat disiapkan di ruang konferensi pers lalu kembali diamankan, ia menegaskan belum ada rilis resmi karena masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Kita kan belum merilis. Pastinya kita akan masih melakukan uji lab, validnya terkait barang tersebut,” katanya.
Saat ditanya mengenai batalnya konferensi pers Polda Jatim, Kapolres justru menjawab singkat.
“Ini kan sudah bertanya kalian,” ucapnya.
Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan telah lengkap dan konferensi pers resmi digelar, informasi akan segera disampaikan kepada publik.
Di sisi lain, Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep yang sebelumnya mengumumkan agenda konferensi pers namun berujung tanpa kepastian.
Ia juga menilai sikap Kapolda Jatim yang datang ke Mapolres Sumenep tanpa menyapa wartawan yang telah menunggu sejak pagi sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap insan pers.
“Kami sangat menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep dan Kapolda Jatim. Ini kami diundang, malah digagalkan tanpa kepastian,” kata Veros.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan permohonan maaf melalui grup WhatsApp Humas Polres Sumenep. Ia berdalih Kapolda Jatim harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.
“REKAN REKAN MOHON MAAF ATAS BATALNYA KAPOLDA JATIM UNTUK MELAKSANAKAN KONFERENSI PERS PENEMUAN DUGAAN KOKAIN, KARENA KAPOLDA ADA KEGIATAN DENGAN WAKAPOLRI MENDADAK, MOHON MAAF,” tulis Widiarti, disertai emotikon menangis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal ulang konferensi pers terkait pengungkapan temuan kokain 27,83 kilogram di wilayah Giligenting tersebut.***






