SAMPANG, MaduraPost – Proses hukum dugaan korupsi Pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.
Kali ini masyarakat desa Bira Barat bersama LSM JCW Jawa Timur kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang untuk memastikan panggilan ketiga untuk perangkat desa Bira Barat sudah dikirim atau tidak.
“Kami datang kesini untuk memastikan panggilan ketiga untuk terlapor sudah dikirim oleh penyidik kejaksaan,” Kata Khairul Kalam dari LSM JCW Jawa Timur yang mendampingi warga. Rabu (19/2/2020).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo, Bahwa Panggilan ketiga untuk perangkat desa Sudah Dikirim, Termasuk saksi lain dari unsur Masyarakat.
“Alhamdulilah, Barusan Kasi Pidsus sudah menyampaikan ke kami, Bahwa panggilan ketiga sudah dikirim melalui Polsek Ketapang,” Imbuh Khairul
Sebagaimana diketahui, Proses hukum dugaan Pungli PTSL Tahun 2017 di Desa Bira Barat sudah tahap Penyidikan.
menurut catatan yang disampaikan sejumlah masyarakat desa Bira Barat, Bahwa Selama proses Penyidikan (DIK), Perangkat Desa Bira Barat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan Negeri Sampang.
“Panggilan pertama dan kedua proses penyidikan, Perangkat Desa Bira Barat tidak ada yang datang,” Timpal Arif salah satu warga Bira Barat. (mp/man/rus)