SAMPANG, MaduraPost – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendesak Bupati menarik Perbup pelaksanaan Pilkades 2025 dan mengevaluasi kembali agar tidak terjadi aksi demontrasi besar – besaran pada hari Kamis nanti.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan, bahwa terakit adanya aksi demontrasi yang akan digelar pada hari Kamis nanti oleh Masyarakat Kabupaten Sampang, hingga menjadi Sampang tidak kondusif dan meruapakn bentuk kegagalan Pemerintah Daerah.
“Adanya aksi tersebut akan terus berlanjut bisa setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan bahkan mulai dari kecil awalnya hanya dua orang, menjadi 25 orang dan 250 orang, namun tidak menutup kemungkinan menjadi ribuan massa yang akan melakukan aksi demontrasi di Sampang selama Perbup Pilkades 2025 tidak ditarik oleh Bupati Sampang,” kata Aulia, Selasa (26/10/2021).
Menurut Aulia sapaan akrabnya, ini merupakan penilaian sangat buruk terhadap kenerja Bupati Sampang, H Slamet Junaidi yang masih menjabat sekarang ini sebagai pemerintah daerah.
“Jadi oleh karena itu, saya selaku pimpinan anggota Komisi I DPRD Sampang dan tokoh masyarakat meminta kepada Bupati Sampang untuk segera menarik Perbup Pilkades yang pelaksanaan nya akan digelar 2025 mendatang. Agar Sampang kondusif,” tegas Aulia.
Selain itu, Kata Aulia, ada aturan baru dari Permendagri bahwa pelaksanaan Pilkades harus segera dilaksanakan dan tidak boleh diperpanjang atau di tunda.
“Di kabupaten yang lain di wilayah Jawa Timur khususnya wilayah se – Madura sudah muncul tanggal dan tahunnya 2021 malah sebaliknya di Kabupaten Sampang ditunda 2025,” ungkap Aulia.
Aulia Rahman Politisi Partai Demokrat, sangat mendesak kepada Bupati Sampang untuk segera menarik Perbup Pilkades 2025 dan segera mengevaluasi kembali perbup yang sudah di sahkan tersebut.
“Apabila Perda tidak muncul 2025 yang jelas tidak muncul di Perbup 2025, Namun Perbup yang membuat Bupati, jadi biar tidak terjadi aksi demontrasi segera ditarik Perbup Pilkades 2025,” imbuhnya.
Dari ribuan massa lagi bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa ini sebagai bentuk kegagalan dari Pemerintah daerah yang dipimpin oleh H Slamet Junaidi.
“Tidak usah gengsi dan tidak usah malu untuk menarik Perbup Pilkades 2025 dari kebijakan tersebut karena Kabupaten yang lain sudah menarik kebijakan tersebut,” pungkas Aulia.