BPNT Tak Layak Konsumsi,DPRD Sumenep Akan Panggil Dinsos

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, SUMENEP – Puluhan masyarakat Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (30/12/2019).

Kali ini, kedatangan masyarakat gabungan tersebut, tidak lain hanya meminta tindakan tegas DPRD terkait penyaluran Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai tidak layak konsumsi, bau apek, dan berkapang.

Baca Juga :  Catat! Destinasi Wisata Goa Soekarno Akan Kembali Dibuka 22 April 2023, Nikmati Keseruan Wahana Terbarunya

“Beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin khususnya di Desa kami tidak layak untuk dimakan, maka kami harap pada Dewan segera menindak lanjuti persoalan tersebut,” papar tokoh masyarakat, Abdurrahman,  di Gedung DPRD Sumenep.

Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, menyampaikan, apresiasi pada masyarakat yang telah melaporkan kejadian itu. Pihaknya, juga meminta surat resmi yang ditujukan ke DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Hanya Gara-gara Tersinggung, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri, Polres Sumenep Ungkap Kronologinya!

“Kami minta surat resmi dari masing-masing  kordinator Desa terkait persoalan BPNT itu,” kata dia.

Samioeddin, memaparkan bahwa surat itu akan dijadikan dasar untuk pemanggilan beberapa intansi terkait yakni, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, selaku penanggung jawab, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dibentuk oleh Dinsos, dan pihak Bulog selaku penyedia bahan.

Baca Juga :  Ratusan Tambang Galian C di Sumenep tak Kantongi Izin

“Pasti kami panggil semua instasi terkait, untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena mengatasi persoalan masyarakat merupakan kewajiban dari kami,” pungkasnya. (Red-Hendra)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru