SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Bawa Narkoba 8,150 kg, Pemuda Asal Pasean di Tangkap Polisi Bersama Dua Teman Wanitanya di Surabaya

Avatar
×

Bawa Narkoba 8,150 kg, Pemuda Asal Pasean di Tangkap Polisi Bersama Dua Teman Wanitanya di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Ketiga tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi

BERITAMA.ID, SURABAYA– Muhammad edi warga Dusun Lebak Desa Tlontoh Raja Kecamatan Pasean diamankan SatBrimobda Jatim beserta dua teman wanitanya di Hotel Ibis Jemursari Surabaya,Selasa (31/12/19)

Edi beserta dua teman wanitanya merupakan kurir yang membawa Narkoba jenis Sabu Sabu dari Batam menuju Madura sebanyak 8,150 Kg

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Aksi Telentang di Jalan Raya Peringati HTN, Mahasiswa Demo DPRD Sumenep

Berdasarkan hasil informasi intelijen BNNP Jatim didapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur menggunakan alat transportasi Kereta Api dan memanfaatkan profesunya sebagai penumpang

Namun penyelundupan tersebut gagal karena Edi beserta Dua teman wanitanya (inda,zainab) lebih dulu di tangkap saat menginap di Hotel

Berikut Barang Bukti yang di amankan oleh SatBrimobda :

Baca Juga :  Kepala Desa Panglemah Gencar Melakukan Penyemprotan Disinfektan sebagai Antisipasi Covid-19

1. Narkoba jenis sabu sabu sejumlah 10.   bungkus besar, perkiraan berat 8,150 kg.
2. Handphone  sejumlah 7 unit
3. Dompet beserta isi 1 buah
4. ATM 5 buah
E. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa guna dilaksanakan pengembangan kasus sebelum diserahkan kepada penyidik BNNP  Jatim guna dilaksanakan pemberkasan penyidikan.(Red-Abd Choliq)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.