SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Banyak Bacakades di Larangan Perreng Impor, Tokoh Pemuda Kecewa

Avatar
×

Banyak Bacakades di Larangan Perreng Impor, Tokoh Pemuda Kecewa

Sebarkan artikel ini
Dari enam orang Cakades, empat orang diantaranya berasal dari luar daerah. Sehingga, kondisi itu menyulut emosi kalangan pemuda desa setempat. (ilustrasi google)

SUMENEP, MaduraPost – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat pada 8 Juli mendatang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur seolah semakin mendidih.

Gejolak politik dikalangan masyarakat Sumenep ini dilatarbelakangi banyaknya persoalan Pilkades yang menjadi tradisi. Seperti yang terjadi di Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan. Lazimnya, dalam pemilihan calon kepala desa di setiap daerah, para calon kades (Cakades) didominasi dari putra daerah setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, hal itu tidak berlaku sepenuhnya di Desa Larangan Perreng. Sebab, dari enam orang Cakades, empat orang diantaranya berasal dari luar daerah. Sehingga, kondisi itu menyulut emosi kalangan pemuda desa setempat.

Baca Juga :  Pantai Lon Malang Sampang Jadi Tujuan Wisata Favorit di Madura

Tokoh muda Desa Larangan Perreng M. Ridwan mengaku, pihaknya sangat kecewa dengan keberadaan bursa pencalonan kepala desa tempat ia lahir. Sebab, para Cakadesnya kebanyakan impor dari luar.

Dia menduga, adanya empat orang Cakades dari luar daerah memang disengaja alias didalangi oleh oknum. Supaya, Cakades yang diinginkan masyarakat gugur di penyaringan skoring.

“Kalau memang hanya untuk skoring kenapa harus mendatangkan dari luar daerah,” ujarnya kecewa, Kamis (27/5).

Pihaknya menambahkan, kesengajaan melebihi batas maksimal dalam bursa pencalonan Cakades juga menciderai asas demokrasi. Sebab, apabila calon yang benar-benar diinginkan masyarakat gugur hanya gara-gara penilaian skoring, maka tentu saja membuat masyarakat malas datang ke tempat pencoblosan. Akibatnya, masyarakat akan golput.

Baca Juga :  DPD PAN Sumenep Putuskan Dukungannya Pada Fauzi-Eva Pada Pilkada 2020

“Yang pantas dan diinginkan masyarakat tak punya kesempatan, jelas ini menciderai demokrasi,” imbuhnya.

Ridwan menyatakan, pihaknya tidak menjamin manakala kondisi ini dibiarkan akan menghasilkan pemimpin yang baik untuk kemajuan desanya ke depan. “Kalau kayak gini, masyarakat tidak menjamin apa dan bagaimana nanti akhirnya. Kami sangat kecewa yang jelas,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Pilkades Desa Larangan Perreng, Sanusi terkesan hemat bicara saat dihubungi media. Dia beralasan masih ada rapat saat ditanya perihal kondisi tersebut.

Baca Juga :  PNS di DPRD Sumenep Mulai Efektif Bekerja Pasca Lebaran

“Masih rapat. Masih ada di ruangan,” singkatnya.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2021 sebagaimana tertuang di Form.39 halaman 95 disebutkan bahwa seleksi tambahan dilakukan dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari lima orang. Kriterianya antara lain adalah pengalaman di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan ujian kepemimpinan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.