BANGKALAN, MaduraPost – Dinas Sosial Bangkalan digeruduk massa karena diduga menggunakan data lama yakni tahun 2014 dalam menyalurkan bantuan.
Kedatangan puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mempertanyakan kinerja dinsos Bangkalan dalam memberikan bantuan sosial.
Hal itu lantaran banyak penerima program dari pemerintah pusat, khusunya kementerian sosial yang dinilai tidak tepat sasaran yang sesuai anjuran pemerintah pusat. Serta menyoal data lama yang tetap dijadikan acuan untuk penerima bansos.
“Banyak penerimaan bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran, bahkan yang miskin kadang tidak dapat dan yang kaya yang mendapat. Dan juga dinsos masih saja menggunakan data 2014 untuk mendata penerima manfaat,” kata Risang Bima korlap aksi, Kamis (12/11/2020).
Bukan itu saja, pemilik RAR itu juga mengkritik dinsos terkait penetapan PKH yang tidak sesuai dengan domisili. Pihaknya menganggap itu sangat tidak efektif dalam mendata rakyat miskin.
“jika orang luar kecamatan bisa menjabat kan lucu, dia tidak tau situasi di sana,” imbuhnya.
Pemilik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAR Risang Bima menganggap kerjaan Dinsos hanya foto Selfi saja, mereka tidak tau keadaan real di bawah.
“Dinsos ini tidak bekerja, buktinya tidak ada perubahan data sampai sekarang. Masak dari tahun 2014 sampai 2020 tidak ada orang meninggal, melahirkan dan lulus sekolah. Katanya sudah melakukan verifikasi data, itu bohong. Verifikasi datanya hanya selesai diatas meja,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Hartanta menjelaskan pihaknya siap menerima semua masukan kalau memang di lapangan itu betul-betul sama dengan realita.
Menurut Hartanta, selama ini saat pihaknya turun ke lapangan masih ada yang menyampaikan terhadap dirinya terkait keluhan dan ketepatan data penerima bansos di Bangkalan, namun saat turun kelapangan tidak sesuai dengan realita.
“Kunci semua di dinsos ini adalah data, data terpadu kesejahteraan sosial,”jelasnya.
Lanjut Hartanta, tanpa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) semua bantuan itu tidak akan dapat, baik itu BPNT, PKH, BLT, JPS, BST, Blt-dd ataupun KIS. Kunci dari DTKS adalah dokumen pribadi masing-masing masyarakat atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Selama ini yang mendapatkan bansos itu adalah orang-orang yang memiliki data, dan masuk pada DTKS, sementara yang tidak masuk secara otomatis tidak akan dapat,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa di kementrian Sosial (Kemensos) masih menggunakan data yang lama, tetapi di dalam salah satu item petunjuk teknis (juknis) manakala ada penerima yang meninggal dan sebagainya bisa dialihkan dan ada berita acaranya.
“Memang benar, makanya kami ingin sesuai dengan keputusan 3 menteri itu (Kemendagri, Kemensos, Kemenkeu) kita ingin segera memvalidkan data sehingga sesuai dengan data yang tepat sasaran,” tutupnya.
(mp/sur)