Foto: Dok BERITAMA.ID |
BERITAMA.ID, BANGKALAN – Puluhan kepala desa yang terkabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-kabupaten Bangkalan bertemu dengan DPRD komisi A. Rabu, (16/10/19).
Beberapa kepala Desa meminta terhadap komisi A untuk secepatnya menyelenggarakan pemilihan BPD. Bagi desa yang sudah habis masa BPD nya akan menjadi kendala untuk pencairan dana desa (DD) kedepannya akan berdampak.
“Karena tidak akan bisa mengajukan pencairan anggaran DD tahap ke tiga, karena harus ditandatangani oleh ketua BPD,” ujar Khoirul Anam anggota AKD Bangkalan.
Dan dijelaskan pula bahwa pembentukan BPD segera dilaksanakan, karena situasi di desa itu sangat kondusif.
“Proses BPD ini sudah dilalui dengan tahapan yang baik, bahkan sudah dianggarkan di APBD es,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu Agus Kurniawan selaku sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan agar BPD segera dilaksanakan.
“Kita akan memanggil DPMD untuk mendesak, supaya pemilihan segera direalisasikan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.(Red-Suryadi)