Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan Berdialog Dengan Komisi A di Gedung DPRD Bangkalan.

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok BERITAMA.ID

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Puluhan kepala desa yang terkabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-kabupaten Bangkalan bertemu dengan DPRD komisi A. Rabu, (16/10/19).

Beberapa kepala Desa meminta terhadap komisi A untuk secepatnya menyelenggarakan pemilihan BPD. Bagi desa yang sudah habis masa BPD nya akan menjadi kendala untuk pencairan dana desa (DD) kedepannya akan berdampak.

Baca Juga :  Usai PHPU 2019, Polres Pamekasan Gelar Deklarasi Persatuan Dan Perdamaian Melalui JJS

“Karena tidak akan bisa mengajukan pencairan anggaran DD tahap ke tiga, karena harus ditandatangani oleh ketua BPD,” ujar Khoirul Anam anggota AKD Bangkalan.

Dan dijelaskan pula bahwa pembentukan BPD segera dilaksanakan, karena situasi di desa itu sangat kondusif.

“Proses BPD ini sudah dilalui dengan tahapan yang baik, bahkan sudah dianggarkan di APBD es,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pasien PDP Yang Meninggal Dunia Di Kabupaten Pamekasan Dinyatakan Positif Covid-19 Oleh BalikBangkes Jakarta

Menanggapi hal itu Agus Kurniawan selaku sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan agar BPD segera dilaksanakan.

“Kita akan memanggil DPMD untuk mendesak, supaya pemilihan segera direalisasikan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.(Red-Suryadi)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru