SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan Berdialog Dengan Komisi A di Gedung DPRD Bangkalan.

Avatar
×

Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan Berdialog Dengan Komisi A di Gedung DPRD Bangkalan.

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok BERITAMA.ID

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Puluhan kepala desa yang terkabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-kabupaten Bangkalan bertemu dengan DPRD komisi A. Rabu, (16/10/19).

Beberapa kepala Desa meminta terhadap komisi A untuk secepatnya menyelenggarakan pemilihan BPD. Bagi desa yang sudah habis masa BPD nya akan menjadi kendala untuk pencairan dana desa (DD) kedepannya akan berdampak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dishub Sumenep Pantau Penerbangan Bandara Trunojoyo Bebas Covid-19

“Karena tidak akan bisa mengajukan pencairan anggaran DD tahap ke tiga, karena harus ditandatangani oleh ketua BPD,” ujar Khoirul Anam anggota AKD Bangkalan.

Dan dijelaskan pula bahwa pembentukan BPD segera dilaksanakan, karena situasi di desa itu sangat kondusif.

“Proses BPD ini sudah dilalui dengan tahapan yang baik, bahkan sudah dianggarkan di APBD es,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Satgas Terpadu Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Gunung Sekar Sampang

Menanggapi hal itu Agus Kurniawan selaku sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan agar BPD segera dilaksanakan.

“Kita akan memanggil DPMD untuk mendesak, supaya pemilihan segera direalisasikan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.(Red-Suryadi)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.