Acara pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Periode 2019-2024 |
BERITAMA.ID, Pamekasan – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Periode 2019-2024 dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor 430/PL.01.9-KPTS/3528/KPU Kabupaten/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019 lalu.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan dalam sidang paripurna, di Pendopo Agung Ronggosukowati. Kegiatan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Rabu (21/08).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Baddrut Tamam, Sekretaris Daerah dan forum koodinasi pimpinan daerah (forkopimda), pimpinan BUMN, BUMD, pimpinan ormas dan pimpinan partai politik, serta para anggota DPRD 2019-2024.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan, selamat kepada para anggota DPRD Pamekasan yang telah terpilih.
Dirinya berharap, terpilihnya Anggota DPRD yang baru, bisa menjadi motivator untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Pamekasan untuk lebih maju.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah terpilih dan terimakasih kepada anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019 atas jasa-jasanya” katanya.
“Dan keberhasilan anggota DPRD periode 2014-2019 harus terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sumpah jabatan merupakan amanah yang harus diemban. Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin berpesan, agar para anggota DPRD yang terpilih mampu mengemban amanah dengan baik.
“Semoga tugas mulia ini dapat berjalan sebaik-baiknya dengan dilandasi keikhlasan yang tulus serta dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.
Dalam periode 2019 – 2024 anggota DPRD Pamekasan saat ini terdiri dari PPP yang menempatkan 12 kursi, PKB 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PBB 3 kursi, Golkar 3 kursi, PAN dan Nasdem menempatkan 2 kursi, Perindo 1 kursi. (Red-Ita)