PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Makadam dan Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Samping Jalan Poros Kabupaten Batumarmar – Cok Gunung, tepatnya di Dusun Campalok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan sarat korupsi.
Sehingga dikeluhkan banyak pihak, utamanya warga setempat. Pasalnya, makadam tersebut tidak di Wolles (Slinder), batu ukuran besarnya hanya sebagian dan ada banyak bagian menggunakan batu tanah (batu apung).
Sedangkan pada bagian TPJ-nya nampak jelas direalisasikan asal jadi saja, sebab tataan batunya ditata tanpa adukan (campuran semen dan pasir) di beberapa bagian dan plesterannya tidak rata.
Selain itu, realisasi dua jenis proyek di satu lokasi tersebut jelas melabrak Perundang-undangan Nomer 14 tahun 2008 tentang informasi publik. Sebab, di lokasi proyek tidak ada papan informasi publik yang terpasang.
Menurut warga setempat sebut saja Parman mengatakan, kalau dirinya sangat menyayangkan pelaksanaan proyek yang sepertinya dikerjakan asal banyak untung tersebut.
“Jujur mas saya sangat menyayangkan dan tentunya kesal adanya proyek ini, masak dikerjakan seperti itu. Saya meskipun orang awam saya tahu mana pekerjaan yang agak bagus dan mana yang tidak,” kesalnya saat ditemui di dekat lokasi proyek, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan agar pihak-pihak yang berkompeten segera turun lokasi melakukan pengawasan dan memberikan tindakan yang tegas. Agar, kata dia, uang negara yang diperuntukkan untuk rakyat utamanya infrastruktur dapat dirasakan oleh masyarakat dengan baik.
“Saya yakin itu tidak akan lama. Nah, kalau sudah tidak tahan lama berarti tujuan pemerintah untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya kan gagal. Artinya buang-buang uang negara saja, merugikan negara dan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini, dua realisasi proyek tersebut merupakan proyek
Jalan Usaha Tani yang lending sektornya Dinas Pertanian Pamekasan.






