SAMPANG, MaduraPost – Banyaknya keluhan masyarakat di Kabupaten Sampang terkait bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi agenda penting LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur.
Menurut investigasi yang dilakukan LSM JCW Jawa Timur, Dugaan korupsi Program BPNT di Kabupaten Sampang sudah menggurita dan dilakukan secara sistematis.
Hal itu disampaikan Khairul kalam selaku tim Investigasi JCW Jawa Timur menyikapi banyaknya aduan masyarakat miskin di Kabupaten Sampang yang termasuk dalam daftar penerima BPNT.
Salah satu indikasinya menurut Khairul adalah, Masyarakat yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa bebas memilih komuditi yang diinginkan. Karena agen E-warung telah menyediakan paketan yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Seharusnya, Masyarakat bebas memilih komuditi yang akan diambil sesuai dengan Pedum,” Kata Khairul. Jum’at (5/11/2021).
Selain itu, Paketan yang diterima masyarakat di setiap desa bervariatif dan tidak sampai harga Rp 200.000.
“Ada sebagian Masyarakat di suatu desa hanya dikasih beras 10 Kg dan telur 2 Kg, Jadi paketannya cuma itu, Bahkan berasnya bukan premium,” Lanjut Khairul.
Lebih parah lagi, Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang semestinya dipegang oleh KPM, ternyata dikoordinir oleh oknum pemerintah desa.
“Jadi agen E-warung itu rata rata dikendalikan oleh oknum pemerintah desa, bahkan ada desa yang pencairannya tiga bulan sekali. KPM hanya dikasih beras 10 Kg dan Telur 1 Kg” Imbuhnya.
Senada dengan yang disampaikan Kalam, Wartawan Madurapost.net menelusuri sejumlah desa di kecamatan Kota Kabupaten Sampang untuk mengetahui pasti realisasi Program BPNT.
Dari hasil penelusuran Madurapost.net, Sabtu (06/11) banyak KPM tidak memegang Kartu dan masyarakat hanya diberi jatah beras 5 Kg dan telur 1 Kg.
Semrawut program BPNT di Kabupaten Sampang menurut Kalam diduga karena pembiaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang dan lemahnya kontrol dari masyarakat.