Menunggu kepastian hukum

Rangkaian persoalan dana rumpon memperlihatkan dua pekerjaan yang belum boleh dicampuradukkan: memastikan hak kompensasi nelayan dan mengungkap apakah terdapat tindak pidana dalam pengelolaan dana tersebut.

Laporan polisi telah berjalan, SP2HP telah diterbitkan, dan perkara disebut meningkat ke tahap penyidikan pada Januari 2026. Namun, berdasarkan perkembangan yang dapat ditelusuri hingga Mei 2026, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan dalam pemberitaan tersebut.

Sementara itu, aksi nelayan pada Agustus 2026 kembali menegaskan bahwa persoalan kompensasi belum memperoleh kepastian yang mereka harapkan.

Kini, publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum: sejauh mana alur dana telah ditelusuri, apa kendala penyidikan, dan kapan perkembangan perkara dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengusutan bukan sekadar banyaknya surat perkembangan yang diterbitkan. Yang dibutuhkan ialah penanganan yang profesional, transparan sesuai batas hukum, serta berujung pada kesimpulan berdasarkan alat bukti.

Sebab, selama pertanyaan mendasar mengenai alur dana, pertanggungjawaban, dan status penyidikan belum terjawab, benang kusut dana rumpon akan terus menyisakan tanda tanya bagi nelayan dan masyarakat Sampang.