Menurut dia, pemerintah daerah ingin menjadikan program tersebut sebagai kesempatan bagi warga untuk keluar dari beban tunggakan dengan nilai kewajiban yang jauh lebih rendah.

“Ini kado dari pemerintah daerah untuk masyarakat. Kami memberikan kesempatan bagi warga untuk menyelesaikan tunggakan dengan keringanan yang cukup besar. Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewat,” katanya.

Bupati Fauzi juga mengingatkan agar masyarakat tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan. Setelah persoalan tunggakan diselesaikan, ia berharap pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara rutin.

“Setelah tunggakannya selesai, mari kita mulai dengan kewajiban yang baru, yaitu lebih tertib membayar pajak. Karena pajak yang dikumpulkan pemerintah pada akhirnya juga kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan,” pungkasnya.***