SUMENEP, MaduraPost - Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat aspek hukum sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan perbankan, termasuk kredit bermasalah.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso mengatakan, kerja sama itu merupakan bagian dari upaya membangun sinergi agar persoalan yang dihadapi perbankan dapat ditangani secara tepat dan sesuai aturan.

“Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Bank Jatim dan Kejaksaan Negeri Sumenep, khususnya dalam memberikan dukungan hukum serta membantu penyelesaian permasalahan perbankan, termasuk kredit bermasalah,” kata Bambang, Selasa (2/9).

Menurut dia, dukungan tersebut penting agar setiap proses penyelesaian persoalan hukum di lingkungan perbankan berjalan efektif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam MoU tersebut, kerja sama mencakup pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, terdapat pula ruang untuk Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata sesuai dengan kewenangan Kejaksaan.

Bambang menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Sumenep juga menjadi bagian dari langkah Bank Jatim dalam memperkuat mitigasi risiko. Pendekatan hukum yang lebih terarah diharapkan dapat mendukung penerapan good corporate governance dalam menjalankan aktivitas perbankan.

“Kerja sama ini membantu Bank Jatim dalam memperkuat aspek hukum, mitigasi risiko, serta penerapan good corporate governance. Dalam penanganan kredit bermasalah, sinergi ini juga mendorong proses penyelesaian yang lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Setelah MoU ditandatangani, sinergi tidak berhenti pada dokumen kerja sama. Koordinasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum dilakukan sesuai kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Bank Jatim.

Termasuk dalam penanganan kredit bermasalah, kerja sama tersebut telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya penyelesaian sekaligus pemulihan kredit Bank Jatim.

Bambang berharap hubungan kelembagaan dengan Kejari Sumenep dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya semakin dirasakan, bukan hanya bagi Bank Jatim tetapi juga masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat yang semakin nyata, baik bagi Bank Jatim maupun masyarakat Sumenep,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menyelesaikan persoalan perbankan. Lebih jauh, kerja sama itu diharapkan ikut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan serta memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selain mendukung penyelesaian permasalahan perbankan, sinergi ini diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bambang.***