SUMENEP, MaduraPost - Aktivitas merokok yang dilakukan anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tengah pembahasan anggaran kembali menjadi perhatian.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep menilai tindakan tersebut tidak secara spesifik dilarang dalam tata tertib (Tatib) jika rapat yang digelar bukan paripurna.
Ketua BK DPRD Sumenep, dr. Virzannida Busyro menjelaskan, aturan larangan merokok secara tegas diterapkan dalam rapat paripurna. Sementara forum internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai memiliki konteks berbeda.
“Secara tatib itu tidak ada, kecuali paripurna. Kalau paripurna memang kami menginstruksikan tidak boleh merokok,” kata Virzannida, Rabu (12/8/2026).
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan persoalan etika. Sebab, Virzannida mengakui bahwa merokok di ruangan berpendingin udara memang tidak semestinya dilakukan. Apalagi kegiatan tersebut berlangsung di ruang resmi lembaga legislatif.
“Lebih ke moral aja sih, karena memang kalau di ruang ber-AC itu tidak boleh merokok,” ujarnya.
Meski mengakui persoalan etika tersebut, politikus PKB itu menyebut kebiasaan merokok dalam rapat internal masih dianggap lumrah. Ia beralasan pembahasan anggaran kerap berlangsung dalam waktu panjang sehingga sebagian anggota terbiasa merokok selama rapat.
Alasan itu pun berpotensi mengundang pertanyaan mengenai batas antara kebiasaan dan kepatutan. Durasi rapat yang panjang semestinya tidak otomatis menghapus kewajiban menjaga etika, terlebih forum tersebut berada di lingkungan parlemen dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
BK DPRD Sumenep memastikan persoalan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Anggota dewan yang aktivitasnya terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial akan dipanggil untuk dimintai penjelasan.
Tak hanya perilaku merokok, BK juga menaruh perhatian terhadap anggota DPRD yang terlihat tertidur ketika rapat berlangsung.
“Intinya BK akan menindaklanjuti teman-teman yang ketahuan viral ada yang tidur dan merokok di forum rapat. Pasti akan kami sounding dan memberikan teguran,” tegasnya.
Langkah tersebut diambil setelah rekaman anggota DPRD yang merokok dan tidur saat forum berlangsung ramai beredar di media sosial. Video itu kemudian memicu berbagai komentar dan kritik dari masyarakat.***