Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum maupun dugaan praktik asusila, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

"Pengawasan yang lebih intensif merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, dari potensi tindak pidana maupun eksploitasi. Saya berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dapat diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman," pungkasnya memaparkan.***