Meski demikian, keluarga korban menolak dilakukan proses hukum lanjutan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penolakan autopsi maupun proses lebih lanjut.
“Keluarga korban menolak proses hukum lanjut dan sudah sepakat melalui tanda tangan yang disepakati,” pungkasnya.***