PAMEKASAN — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan manipulasi data siswa. Seorang siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 karena datanya tercatat di lembaga lain yang tidak pernah ia daftarkan.

Korban diketahui bernama Nailatur Rizqi Munawwaroh, pelajar kelas 3 jurusan Bahasa asal Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan hasil penelusuran, namanya tercatat secara aktif sebagai peserta didik di PKBM Al-Muhlisin, yang beralamat di Dusun Pancong, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Padahal, Nailatur tidak pernah mendaftarkan diri ke lembaga tersebut. Akibatnya, sistem pendidikan menolak pendaftarannya untuk mengikuti TKA karena satu siswa tidak dapat terdaftar di dua lembaga pendidikan sekaligus.

“Saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke sekolah Al-Muhlisin. Tapi tiba-tiba datanya muncul di sana,” ujar Mohammad Safi, ayah Nailatur, dengan nada kecewa saat dihubungi Kamis (6/11/2025).