Meski demikian, No'man memiliki alasan soal kebijakan toilet berbayar. Salah satunya semata-mata sekolah ingin memberikan pelajaran lewat pendidikan karakter dengan ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah termasuk kamar mandi dan toilet.
"Kebijakan ini hanya berlaku dua pekan dan kejadiannya di tahun 2018, itupun hasilnya semua disumbangkan ke musala sekolah. Sementara masalah mutasi kejadiannya tahun 2022," kata No'man.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengkritik kebijakan tersebut dengan alasan apapun. Sebab sekolah sudah mendapatkan tunjangan dana pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Pantas tidak kalau sekolah memberlakukan toilet berbayar kepada siswa. Kalau ini masih terjadi, manajemen pendidikan akan menjadi polemik baru di masyarakat," kata Politisi PKB itu.