PAMEKASAN, MaduraPost -- Kepsek MAN 1 Pamekasan, Jawa Timur, No'man Afandi, diganjar dengan sanksi penundaan kenaikan pangkat imbas menerapkan toilet berbayar Rp500 di tahun 2018.

Sanksi ini langsung dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI setelah turun ke bawah dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil beberapa orang tertentu.

"Sanksinya kepada yang bersangkutan adalah kenaikan pangkatnya ditunda," kata Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi.

Kebijakan toilet berbayar ini terungkap setelah salah seorang guru bernama Mohammad Arif sempat viral karena diduga dimutasi ke sekolah swasta akibat memprotes kebijakan toilet berbayar itu.

No'man sendiri membantah kabar tersebut. Sebab mutasi guru tidak bisa dilakukan dari internal sekolah. Kecuali Kemenag, Kanwil, dan Menag RI.