Berdasarkan penelusuran tim MaduraPost di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui bahwa proyek pembangunan pos jaga JPL 172 ini dimenangkan oleh CV ATTHORIQ.
Namun proses pengerjaan di lapangan dilaksanakan oleh HR sebagai subkontraktor. Praktik ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang di Probolinggo.
Ketua LSM Macan Kumbang Suliadi menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan berencana untuk mengajukan permohonan audit proyek ke Inspektorat Jawa Timur.
“Kami segera melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat Jawa Timur untuk memeriksa hasil pengerjaan pembangunan pos jaga JPL 172 ini,” ujarnya pada Senin (28/10/2024).