Ketua Forum Komunikasi Pernikahan Beda Agama, Dian Jeanne, menjelaskan bahwa akhir-akhir ini penolakan negara atas pernikahan beda agama semakin gencar, tidak sedikit aturan-aturan terkait pernikahan beda agama mulai tidak longgar.

"Aturan pernikahan beda agama diperketat. Sehingga saya berharap, kita bisa menemukan celah dan ruang, agar nilai-nilai kemanusiaan dan HAM warga negara bisa terfasilitasi dengan baik," tuturnya.

Di forum yang sama, Dosen Filsafat UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, Akhol Firdaus, membaca kegelisahan serupa yang dirasakan masyarakat mengenai isu-isu pernikahan beda agama. Katanya, itu adalah isu abadi.

"Pernikahan beda agama menjadi bagian dari perspektif HAM yang belum diselesaikan negara, bangsa harus memperjuangkan hak-hak konstitusional agar mendapat jalan terang pernikahan beda agama dapat diakomodir," tegasnya.