PAMEKASAN, MaduraPost - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun ini nampak blunder dan tidak efektif dalam mengangkat serta melakukan pengawasan terhadap 38 orang pemantau tata niaga tembakau.
Sebab, berdasarkan pantauan dan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, banyak anggota pemantau tembakau yang tidak melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi dan tufoksinya.
Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Ach Syafrawi mengatakan, banyak diantara anggota pemantau itu berkeliaran saat jam kerja.
"Nampak jelas mereka hanya mengisi daftar hadir di lokasi gudang tembakau, kemudian setelah itu mereka pergi, dan balik kembali sore hari," katanya, Rabu (22/9/2021).
Sementara pihak Disperindag sebut dia, sepertinya juga tidak melakukan tugasnya dengan baik atau main-main dalam mengawasi para pemantau.