Sehingga menurut Ketua tim Pemantauan Keuangan Negara RI (PKN) Cabang Pamekasan melalui anggotanya Maulidi mengatakan, dengan adanya realisasi proyek yang seperti itu sangat berpotensi cepat rusak dan tidak akan tahan lama. Namun selain itu sebut Maulidi, dalam rencana dan perencanaan (proyek Pavingisasi, red) itu sudah sangat terindikasi melabrak aturan.

"Itu kan aneh, lucu dan menjadi sejarah baru menurut kami, karena dilihat dari realisasinya, realisasi proyek tersebut tidak ada manfaatnya ke masyarakat dan fungsinya bukan ke perumahan dan permukiman, tapi ke sawah. Nah, kalau ke sawah berarti proyek itu seharusnya dari Dinas Pertanian bukan dari DPKP," tukasnya.

Maka dari itu papar Maulidi, pihaknya akan segera melakukan langkah yang konkret. Sebab, dari sekian titik lokasi proyek Pavingisasi yang sudah terealisasi tambah Maulidi, di Pamaroh itulah yang paling fatal.

"Hampir semua yang sudah dikerjakan di Pamekasan itu saya tahu. Namun di Pamaroh itu yang paling fatal, itu bisa saja dikatakan gagal konstruksi," paparnya.