SUMENEP, MaduraPost - Tak terima surat undangan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya dirampas secara sepihak, warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lapor polisi.

Hal itu terjadi pada Arsodi (39), warga setempat yang merasa tidak terima dengan kejadian yang menimpanya. Menurutnya, hal itu telah mencederai tahapan pelaksanaan Pilkades di desanya.

Didampingi Ja'farus yang tak lain adalah kuasa Arsodi, melaporkan salah satu warga di desanya langsung ke Mapolres Sumenep, Jumat (16/7/2021) sore. Kuasa hukum Arsodi mengaku, apabila tindakan perampasan surat pencoblosan Pilkades yang dialami kliennya itu terjadi pada tanggal 5 juli 2021 kemarin.

Dia menduga, perbuatan yang kurang pantas tersebut disinyalir dilakukan oleh tim sukses (Timses) salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) setempat.

Pihaknya juga menceritakan kronologi kejadian, pada saat pelaku melakukan perampasan surat undangan pencoblosan Pilkades milik kliennya itu sempat juga mengiming-imingi sejumlah uang.