Pihaknya berharap dengan adanya laporan ini masyarakat bisa sadar. Diharapkan juga, masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) bisa melaksanakan Pilkades secara demokrasi, jujur dan adil sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Paling tidak nantinya jadi sebuah pembelajaran, dan pendewasaan politik bagi masyarakat. Kalau dari tingkat desa saja sudah berani melakukan mobilisasi suara, apalagi ketingkat yang lebih luas. Ini perlu disikapi dan di cerdas,"paparnya.
Sementara itu, Arsodi, meminta agar kepolisian mengusut tuntas apa yang dilaporkannya itu. Sebab, tindakan tersebut bisa mempengaruhi pelaksanaan Pilkades, khususnya pemilihan secara demokrasi.
"Saya harap penegak hukum secepatnya memproses laporan ini, karena ini sangat berbahaya bagi kesucian demokrasi jika dibiarkan," tandasnya.