SAMPANG, MaduraPost - Bakal melakukan audensi ke Mapolsek Karang Penang pihak keluarga Qosim (30) warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang diduga tebang pilih kepolisian penanganan kasus pencurian Handphone, di Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang.
Pasalnya, Qosim bersama ketiga orang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian itu sempat ditangkap dan ditahan. Namun, saat ini tiga rekan Qosim sudah dilepas oleh pihak kepolisian, sementara Qosim masih ditahan di Mapolres Sampang.
Salah satu keluarga Qosim, Siti Khotijah mengatakan, kalau dari tiga tersangka tidak di tahan lagi, pihaknya akan melakukan audensi ke Mapolsek Karang Penang, kerena pihak polisi terkesan tebang pilih dalam menangani kasus Qosim.
"Kami tidak terima dan akan melakukan audensi, karena dari tiga orang bebas tapi hanya Qosim yang ditahan sampai sekarang, sehingga ini namanya tidak adil dari pihak kepolisian," katanya.
"Saya meminta dengan hormat kepada penegak hukum untuk dari tiga tersangka ditahan lagi atau diproses secara hikum," pintanya.