SAMPANG, MaduraPost Pernyataan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang menyebut Umam Arifin (UA) telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun (Kadus) sebelum peristiwa penjambretan maut di Pamekasan, menyisakan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Klaim itu muncul setelah nama Umam Arifin mencuat ke ruang publik sebagai  pelaku penjambretan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Dalam klarifikasinya, Pj Kades Tlagah, Ayyub, menegaskan bahwa UA tidak lagi menjabat sebagai perangkat desa saat peristiwa terjadi.

Namun, penelusuran di tingkat warga menunjukkan narasi berbeda.

Pengunduran Diri yang Tak Pernah Diketahui Warga

Warga Dusun Somber Nangah, lokasi UA disebut pernah menjabat sebagai Kepala Dusun, mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengunduran diri tersebut. Tidak ada musyawarah dusun, pemberitahuan terbuka, maupun pengumuman resmi yang lazim dilakukan ketika terjadi pergantian perangkat desa.

“Kami tidak pernah diberi tahu kalau UA mundur. Baik secara lisan, apalagi secara tertulis,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam praktik pemerintahan desa, pergantian Kepala Dusun biasanya diikuti penunjukan pejabat sementara atau pengangkatan pengganti, disertai pemberitahuan kepada masyarakat. Namun hingga awal 2026, warga mengaku masih mendatangi UA untuk keperluan administratif.

“Masih ada yang datang mengurus urusan desa ke UA. Itu terjadi bukan setahun lalu, tapi beberapa hari terakhir,” kata warga tersebut.