OPINI, MaduraPost - Seperti ada yang kurang lengkap jika Kabupaten Sampang tidak mengalami banjir, satu dari empat kabupaten di Pulau Madura ini sangat rutin terjadi banjir. Banjir di Kabupaten Sampang bukan baru-baru ini saja yang terjadi. Bahkan, sejak masa kolonial tahun 1872 sampai pada masa kemerdekaan tahun 1950-an. (Achmad Faisol Hadi, 2022). Terbaru, di penghujung tahun 2022 Sampang kembali diterjang banjir. Kabupaten Sampang dan banjir semacam sudah sangat akrab sekali, saking akrabnya sampai ada lagu legendaris berjudul “Sampang Benjir Pole” (Sampang Banjir Lagi), kemudian julukan ‘Sampang Bahari’ “(Bersih, Agamis, Harmonis, Aman, Rapi, Indah) diplesetkan menjadi Sampang Banjir Setiap Hari”. (Saiful Rohman R., 2016).
Banjir melanda Kabupaten Sampang bukan tanpa sebab, Kurnia Darmawan, dkk., (2017) membeberkan bahwa banjir diakibatkan oleh; letak geografis yang rendah, volume air melebihi kapasitas sungai, jenis tanah yang kasar sehingga sulit menyerap air, dan penggunaan lahan (land use) yang masih kurang dihuni oleh tanaman dan tumbuhan (vegetasi). Di sisi lain, ketika curah hujan tinggi, empat kecamatan di bagian hulu seperti Omben, Karang Penang, Robatal, dan Kedungdung mengirim air melebihi kapasitas Kali Kamoning yang hanya mampu menampung separuh atau 400 meter volume isi air (kubik). (Anis Billah, 2021). Apalagi, tingkat kerawanan banjir di perkotaan dalam pandangan Heinrich Rakuasa, dkk., (2022) memang menjadi sasaran banjir di setiap musim penghujan tiba.
Keseriusan Pemerintah
Bencana banjir hampir dipastikan setiap tahun melanda pusat Kabupaten Sampang, kisaran dua sampai tiga kali. Berbagai kerugian baik dari kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum jalan raya di sepanjang Kelurahan Dalpenang dan Rong Tengah (ditambah megaproyek yang tengah dikerjakan oleh pemerintah yaitu Sampang Sport Center atau SSC dengan anggaran Rp 12,3 miliar) karena terendam banjir, dan seluruh aktivitas seperti pelayanan pemerintahan dan kegiatan pendidikan terpaksa berhenti. (Sarah Jeihan I.P., 2017). Banjir yang baru saja terjadi merendam empat desa dan lima kelurahan dengan ketinggian 40 cm hingga 1 meter, ada juga ada yang mencapai 2 meter. (Zikri Malulana, 2023).
Sejauh mana tindakan pemerintah dalam menanggulangi banjir? Pertama berawal dari kunjungan Anggota DPR RI Komisi VIII pada 2019 lalu ─ meski tahun-tahun sebelumnya sudah pernah dilakukan berbagai upaya ─ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 miliar untuk penanggulangan banjir secara tuntas, sedangkan pemerintah pusat hanya bisa mengucurkan anggaran sejumlah Rp 400 miliar dan sisanya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. Bisa saja pemerintah pusat menurunkan anggaran sesuai yang diminta oleh Sampang" class="inline-tag-link">Pemkab Sampang, namun diperlukan aturan khusus yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden (Keppres). (Koran Madura, 2019).