"Iya, masih didominasi sabu atau narkotika. Disusul dengan barang bukti lain seperti Senjata Tajam (Sajam) dan juga Minuman Keras (Miras)," kata Trimo menerangkan.

Pihaknya mengungkapkan, ratusan BB mulai dari sabu 238,86 gram, handphone 112 unit, bong/alat hisap sabu 57 buah, senjata tajam, pakaian 82 buah, dan 1 kardus miras dihancurkan lalu dibakar.

Dari banyaknya kasus narkotika itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep sendiri memberikan atensi khusus sesuai pedoman yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) nomor 18 tahun 2021.

"Itu tentang restorative justice soal penanganan narkotika. Langkah pastinya yaitu Kejari dan Forkopimda Sumenep telah bekerjasama untuk memerangi narkoba di Kota Keris," ungkapnya.