"Ketiga item ini lebih merata di seluruh desa di Sumenep. Ketika 80 persen PBB, maka otomatis desa-desa yang mempunyai realisasi PBB-nya sangat tinggi, maka akan menikmati bagi hasil yang sesuai dengan proporsi itu," ujarnya.

Secara umum, pada tahun 2020 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami beberapa kendala akibat pandemi Covid-19.

Seperti hotel dan restauran sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2021 ini, cukup signifikan terpukul. Karena ada pembatasan gerak untuk menekan penyebaran wabah tersebut.

"Sehingga masing-masing desa kalau tidak salah terimanya antara 5 sampai 100 juta lebih, tergantung besaran yang dicapai pada tahun 2020. Itu langsung masuk ke kas desa, cuma peruntukannya yang utama adalah menyampaikan dan atau memungut PBB di desa. Artinya apa, di desa itu sudah tidak ada lagi masyarakat yang merasa SPPT-nya ngendap di desa," urainya.