SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, salurkan batuan keuangan keagamaan kepada guru ngaji, masjid, musala, Pondok Pesantren (Ponpes) dan organisasi keagamaan, secara non tunai melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar, guna mencegah terjadinya pemotongan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, jumlah penerima bantuan hibah keuangan keagamaan tahun anggaran 2021 sebanyak 271 lembaga, rinciannya masjid sebanyak 104 lembaga, musala sebanyak 145 lembaga, pondok pesantren 21 lembaga dan organisasi keagamaan sebanyak 1 lembaga.
Pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan keuangan hibah ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2021, sebesar tujuh miliar enam ratus delapan belas juta Rupiah.
“Tujuannya dalam rangka kelancaran program kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara tepat guna serta meringankan beban bagi lembaga keagamaan seperti masjid, musala, Ponpes dan organisasi keagamaan,” ungkapnya, Rabu (7/7).
Pada penyerahan bantuan hibah itu, Dinsos Sumenep menghadirkan perwakalin penerima bantuan sebanyak 20 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.