"Pengawalan sistem pendidikan di Kabupaten Sumenep tidak serius, karena mengingat semua anggaran APBD Sumenep banyak dialokasikan terhadap pendidikan dan kesehatan. Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep dalam hal ini sangat abai, artinya ini kan main-main dengan masyarakat," tegas mahasiswa.

Mahasiswa juga menyoal tentang pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Sipla). Mahasiswa mencontohkan pada Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman barang dan jasa.

"Saya melihat di Kepulauan Ra'as, PNS yang nakal di Pulau ini justru sama perlakuannya dengan Kepulauan lainnya. Barangkali ini memang tidak ada tindakan khusus dari Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep. Hingga kemudian keluh kesah ini kami sampaikan ke publik, bahwa Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep perlu mengkontrol pendidikan yang ada di Kabupaten Sumenep," jelasnya.

Selain Kepulauan Ra'as, data investigasi mahasiswa disebutkan ada beberapa Kepulauan yang memiliki kasus yang sama, seperti Pulau Kangean dan Pulau Sapeken. Sayangnya, mahasiswa enggan menyebutkan berapa data ASN yang nakal tersebut.