"Data-data yang saya kantongi ini, adalah data konkrit yang tambah sangat meyakinkan saya dan masyarakat Batu Ampar yang lain kalau tahapan pembentukan BPBD dan P2KD di Desa Batu Ampar terindikasi dimanipulasi dan cacat hukum," katanya, Sabtu (15/5/2021).

Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya akan melangkah lebih jauh serta akan terus mengkawal persoalan tersebut sesuai perintah atau sesuai apa yang dikatakan oleh Kepala DPMD Sumenep saat audisi kami kemarin.

"Tujuan kami yang paling utama, agar Pilkades Batu Ampar kali ini berjalan sesuai aturan dan dengan harapan masyarakat. Itu saja," pungkasnya.