"Biar tidak percuma pemerintah menggaji mereka yang sudah tidak bisa dan menjadi segerombolan manusia malas untuk bekerja sesuai porsinya," katanya.
Atau memang kasus tersebut sengaja dimunculkan oleh DPRD Pamekasan, tambah Abdus Marhaen Salam, untuk menutupi kasus besar yang ada di internal DPRD Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:Breaking News ! Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, Tuntut Pilkades 2023 Segera Digelar
"Maka oleh karena itu, saya katakan kalau DPRD Kabupaten Pamekasan itu bukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tapi Dewan Peradaban Rumor Daerah," tambahnya. (Mp/nir/uki/kk)